top of page

SYARAT & KETENTUAN

Penerimaan Hadiah, Bagi Pemenang yang Beruntung:

 

  1. Pemenang Wajib Melaporkan No.PIN BlackBerry & No. ID Pemenang.

  2. Pemenang Diminta Untuk Menjaga Dan Tidak Membocorkan No.ID Pemenang Kepada Siapapun,(Kecuali Ke Layanan PT.RIM Yang Disediakan). Demi Menghindari Hal-Hal Yang Tidak Di Inginkan,(Yang dapat merugikan Pihak Perusahaan/Pemenang). Dan Apabila Terjadi Hal Tersebut, Maka Itu Di Luar Tanggung Jawab Perusahaan.

  3. Pemenang Wajib Melaporkan Data atau Identitas Lengkap Sesuai KTP. Guna Kepentingan Pengurusan & Pengesahan Faktur Surat-surat Kendaraan (STNK&BPKB).Sekaligus Sebagai Tanda Kepemilikan Kendaraan Yang Akan Di Terbitkan Langsung Ber AtasNamakan Pemenang.

  4. Pemenang Wajib Menyelesaikan Biaya Administrasi Pengurusan Faktur Surat-surat Kendaraan (STNK&BPKB). Guna Untuk Pertanggung Jawaban Pemenang Sebagai Pemiik Kendaraan Yang SAH.

  5. Hadiah Dapat Diantar Langsung Ke Alamat Pemenang, Setelah Melengkapi Prosedur Pengurusan/Pengesahan Faktur (STNK&BPKB),Serta Biaya Administrasi Sudah Di Selesaikan.

  6. Pajak Hadiah 25% Dari Harga Kendaraan Ditanggung Oleh Pihak Perusahaan.

  7. Batas Klaim/Pelaporan Pemenang Selama 2 Hari,Setelah Pemberitahuan Diterima, Akan Tetapi Jika Pemenang Sudah Konfirmasi/Pelaporan No.PIN & No.ID Pemenang,Maka Harus Di Selesaikan Pengurusan Pada Hari Itu Juga (termasuk administrasi), Apabila Tidak Ada Penyelesaian Dan Pengurusan Dari Pihak Pemenang Maka Kami Nyatakan Hangus (BATAL)

INFO KHUSUS

 

»Bagi Pemenang mobil«

  • Biaya Administrasi Pengurusan Faktur Surat-surat Kendaraan (STNK&BPKB), Di Tanggung Oleh Pihak Pemenang senilai (Rp 2.900.000) Mengenai Biaya Tersebut Hanya Bersifat Sebagai Jaminan Sementara/Formalitas (Akan Di Gantikan Setelah Pengantar Hadiah Sudah Sampai Di Alamat Pemenang),

  • Mengenai Biaya Tersebut Tidak di Perbolehkan Diserahkan Dari Tangan ke Tangan, Biaya Administrasi Hanya Dapat Di Transfer Via BANK/ATM Ke Rekening Bendahara SAMSAT POLDA METRO JAYA, Karna Pemenang Harus Melaporkan No.Validasi Dari Daerah Masing-masing, Sebagai Bukti Pemenang, Dan Sekaligus Guna Untuk Menerbitkan Atau Pengeluaran No.Urut Pengurusan Faktur STNK & BPKB Di Kantor SAMSAT POLDA METRO JAYA.

  • Keputusan Hasil Pemenang Undian Atau Syarat & Ketentuan Penerimaan Hadiah Sudah Mutlak, Dan Tidak Dapat Di Ganggu Gugat Oleh Siapapun, Sesuai Dengan Surat Pengesahan Yang Telah Disahkan Oleh Beberapa Pihak Instansi Yang Terkait, (Lembaga Pemerintah RI).

UNTUK KLAIM HADIAH SILAHKAN HUBUNGI:

PT. RIM BLACKBERRY INDONESIA
Telp Kantor : 021-3832222
Hotline 1 : 0823-24117799
Hotline 2 : 0823-85999966
( Jam Kantor : 08.00 - 16.00 )

»Bagi Pemenang cek 50jt«

  • pemenang tidak dipungut biaya sepeserpun,

  • pemenang wajib melaporkan struk / bukti pencairan dana, setelah dananya di cairkan oleh notaris /  bendahara PT. RIM BLACKBERRY INDONESIA,

  • untuk mendapat struk / bukti pencairan dana (50jt) hanya bisa dilakukan diATM sesuai dengan rekening pemenang, 

  • untuk pajak hadiah 10% senilai Rp.5,000,000 ditanggung oleh PT.RIM BLACKBERRY INDONESIA.

  • Keputusan Hasil Pemenang Undian Atau Syarat & Ketentuan Penerimaan Hadiah Sudah Mutlak, Dan Tidak Dapat Di Ganggu Gugat Oleh Siapapun, Sesuai Dengan Surat Pengesahan Yang Telah Disahkan Oleh Beberapa Pihak Instansi Yang Terkait,(Lembaga Pemerintah RI).

DIREKTUR PELAYANAN INFORMASI
RIM DI INDONESIA
Drs. H. BUDI MULYA

bottom of page